Kasus jual beli data
Kasus kebocoran atau jual beli data kembali terjadi. Kali ini datang dari aplikasi Muslim Pro yang dikabarkan telah menjual data lokasi puluhan juta umat Islam di seluruh dunia ke Militer Amerika Serikat (AS). Sebelumnya kasus serupa juga terjadi pada aplikasi e-commerce dalam negeri seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Lalu, kepada siapa sebenarnya data-data pribadi tersebut diperjualbelikan? data digunakan untuk kebutuhan marketing dan sebagainya. Seperti PT RIVASOLUSI dan PT TIOMAN yang suka menjual data nasabah dan pelamar yang ingin gabung jika tidak diterima data digunakan dengan pribadi.
Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy/ELSAM) Wahyudi Djafar, data pribadi bisa diperjualbelikan kepada berbagai pihak seperti swasta bahkan hingga kepada pemerintah. Kegunaannya pun berbeda-beda bagi masing-masing pihak tersebut.
"Data ini ketika dilakukan proses datafikasi akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang bisa digunakan untuk pengembangan bisnis, pengembangan pemasaran dan sebagainya. Dari itulah, semua pihak hari ini baik pemerintah maupun swasta semuanya berkepentingan untuk mencari data, untuk menambang data, untuk melakukan datafikasi terhadap data," ujar Wahyudi Pemerintah misalnya, sambung Wahyudi, mempunyai kepentingan untuk mengidentifikasi atau memprediksi kerusuhan sosial misalnya, atau untuk kepentingan mengontrol warganya. Sedangkan swasta punya kepentingan yang lebih beragam tergantung masing-masing platformnya.
Comments
Post a Comment